Pada dasarnya pencabutan gigi tidak
memengaruhi saraf mata dan menyebabkan kebutaan
karena tidak ada hubungan langsung antara saraf mata dengan saraf gigi. Saraf
yang bertanggung jawab terhadap mata manusia adalah Nervus II (Optikus).
Rangsangan cahaya bisa diinterpretasikan oleh otak melalui saraf Optikus ini.
Sedangkan saraf Okulomotor (Nervus III) bertanggung jawab untuk menggerakkan
otot bola mata, membuka kelopak mata, dan mengatur kontraksi pupil.
Persarafan pada gigi sendiri yaitu
Nervus Trigeminus (Nervus V) yang memiliki tiga percabangan. Percabangan
pertama N. Trigeminus adalah n.Opthalmicus yang mempersarafi bulbus, kelenjar
air mata, kulit hidung, dahi, kepala. Cabang N. Trigeminus berikutnya adalah n.
Maxillary yang memberikan persarafan pada gigi rahang atas, langit-langit, gusi,
dan cabang ketiga n. Mandibullary memberikan inervasi atau persarafan pada gigi
rahang bawah, lidah dan gusi.
Jadi, tidak benar jika mencabut gigi bisa memengaruhi saraf mata bahkan menyebabkan kebutaan. Justru yang berbahaya adalah
jika gigi yang mengalami infeksi dan sudah seharusnya dicabut tetapi tidak
dilakukan pencabutan. Gigi tersebut bisa menjadi sumber infeksi atau fokal infeksi pada daerah tubuh yang lain melalui
pembuluh darah karena gigi tersebut telah mati dan mengandung bakteri dan
produk-produknya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar